Anarki: Bukan Jalan Kaum Cendekia

Anarki:
Bukan Jalan Kaum Cendekia

oleh:

Dr. H. Fadlullah, S.Ag., M.Si.
Dekan FKIP UNTIRTA

Dr. H. Fadlullah, S.Ag., M.Si.

Sore itu, 26 Oktober 2026, sekelompok mahasiswa memprotes peraturan rektor di kampus Sindang Sari. Coretan bernada penghinaan pada dinding gedung rektorat menjadi potret bagaimana ketidakpuasan dapat diekspresikan secara destruktif. Mahasiswa tentu berhak mengkritik kebijakan, menuntut perubahan, dan menggugat keputusan kampus. Tidak ada peraturan yang kebal dari kritik. Namun, keberanian melawan tidak cukup diukur dari kerasnya teriakan atau tajamnya makian. Perlawanan juga harus dinilai dari kejernihan pikiran, kekuatan argumentasi, dan perubahan yang berhasil diperjuangkan.

Kata lawan memiliki daya bakar. Ia dapat membangkitkan keberanian ketika ketidakadilan dibiarkan, menyatukan orang-orang yang merasa dirugikan, dan menggerakkan mereka untuk menuntut perubahan. Namun, melawan bukanlah tujuan akhir. Perlawanan harus menjawab tiga pertanyaan mendasar: apa yang dilawan, untuk apa dilawan, dan bagaimana perubahan diwujudkan? Tanpa tujuan yang jelas, kemarahan mudah menjadi pelampiasan, keberanian kehilangan arah, dan gerakan terjebak dalam permusuhan. Jangan hanya pandai mencari lawan; belajarlah membangun kawan. Sebab, perubahan tidak lahir hanya dari banyaknya orang yang marah, tetapi dari kemampuan menghimpun mereka untuk memahami masalah dan memperjuangkan jalan keluar.

Kemarahan terhadap ketidakadilan dapat menjadi energi moral, tetapi tidak otomatis melahirkan kesadaran kritis. Seseorang bisa sangat marah tanpa memahami akar persoalan; bisa lantang menolak tanpa mampu menawarkan jalan keluar. Di sinilah perbedaan antara reaksi spontan dan perlawanan yang terorganisasi. Reaksi spontan mungkin mengguncang perhatian, tetapi perubahan membutuhkan kemampuan membaca keadaan, menguji alasan, menyusun strategi, dan menghimpun kekuatan. Kemarahan bisa menjadi awal perlawanan, tetapi tidak cukup untuk melahirkan perubahan.

Psikologi membantu menjelaskan mengapa orang dapat bereaksi keras ketika merasa kebebasannya terancam. Jack W. Brehm, melalui konsep psychological reactance, menjelaskan kecenderungan manusia menolak ketika merasa kebebasannya dibatasi. Sementara itu, motivated reasoning menggambarkan kecenderungan menafsirkan informasi demi membenarkan keyakinan yang sudah dimiliki. Konsep-konsep ini bukan diagnosis terhadap mahasiswa yang berunjuk rasa. Relevansinya terletak pada pengingat bahwa siapa pun dapat terjebak dalam pembenaran diri. Karena itu, keberanian mengkritik perlu diimbangi kesediaan memeriksa fakta, menguji keyakinan sendiri, dan mendengar argumen yang berbeda.

Baca Juga:  FKIP Untirta Mantapkan Langkah Pembangunan Sekolah Laboratorium melalui Refleksi Program Kerja 2026

Perlawanan kaum terdidik seharusnya bertumpu pada tradisi intelektual: membaca, berpikir, menulis, berdialog, dan mengorganisasi tindakan. Membaca membantu memahami persoalan dari berbagai perspektif. Menulis memaksa kita merumuskan pikiran secara runtut dan mempertanggungjawabkan argumen. Diskusi menguji gagasan, sedangkan organisasi mengubah gagasan menjadi kekuatan kolektif. Buku tidak otomatis membuat seseorang bijaksana, tetapi tanpa kemauan belajar, kritik mudah berubah menjadi prasangka yang dibungkus keyakinan. Kampus semestinya menjadi tempat mahasiswa belajar bukan hanya menyampaikan pendapat, melainkan juga membangun alasan yang membuat pendapat itu layak dipertimbangkan.

Sejarah pergerakan Indonesia memperlihatkan bahwa perjuangan kemerdekaan tidak hanya berlangsung di jalanan. Mohammad Hatta menggunakan tulisan dan argumentasi politik untuk melawan kolonialisme. Dalam pembelaannya di pengadilan Belanda pada 1928, yang dikenal sebagai Indonesia Vrij atau Indonesia Merdeka, Hatta menjelaskan dasar perjuangan politik Indonesia. Ia tidak sekadar menyatakan kebencian terhadap penjajahan, tetapi mengemukakan alasan mengapa bangsa Indonesia berhak merdeka. Pengalaman Hatta menunjukkan bahwa gagasan dapat menjadi senjata untuk menggugat kekuasaan, mempertahankan keyakinan, dan menjelaskan cita-cita yang hendak diwujudkan.

Sutan Sjahrir memberikan pelajaran tentang pentingnya membaca momentum sejarah. Setelah mengetahui kekalahan Jepang pada Agustus 1945 melalui berita radio, Sjahrir mendesak agar kemerdekaan segera diproklamasikan tanpa menunggu keputusan melalui badan bentukan Jepang. Sikap tersebut berangkat dari analisis politik tentang perubahan situasi internasional dan peluang yang terbuka bagi Indonesia. Perbedaan pandangan di kalangan tokoh pergerakan saat itu menunjukkan bahwa perjuangan tidak selalu berlangsung tanpa perdebatan. Yang menentukan bukan ketiadaan perbedaan, melainkan kemampuan membaca keadaan, mempertimbangkan pilihan, dan mengambil keputusan politik.

Tan Malaka menghadirkan teladan lain melalui pemikiran dan pengorganisasian gerakan. Dalam Madilog—Materialisme, Dialektika, dan Logika—ia mengajak pembaca mengembangkan cara berpikir yang rasional dan kritis. Ia juga terlibat dalam perjuangan politik, antara lain melalui Persatuan Perjuangan. Jalan perjuangan Tan Malaka memiliki corak dan strategi tersendiri, sehingga kiprahnya tidak tepat disederhanakan sebagai perjuangan tanpa kekerasan. Namun, karya dan aktivitas politiknya memperlihatkan bahwa perubahan membutuhkan pemahaman terhadap kenyataan, perumusan strategi, dan upaya membangun kekuatan kolektif.

Baca Juga:  Doa untuk Balai Kasunyatan: FKIP Untirta Menyemai Karakter dan Peradaban dari Sebuah Bangunan

Hatta, Sjahrir, dan Tan Malaka memiliki pemikiran serta jalan perjuangan yang berbeda. Mereka bukan manusia tanpa kemarahan. Mereka menentang kolonialisme dengan kesadaran tentang apa yang harus dilawan dan kemerdekaan seperti apa yang hendak diwujudkan. Mereka menulis, berdebat, mengorganisasi gerakan, dan merumuskan gagasan tentang masa depan Indonesia. Perjuangan mereka tidak berhenti pada penolakan terhadap penjajahan; mereka juga memikirkan tatanan yang hendak dibangun setelahnya. Mereka mengajarkan bahwa perlawanan harus melampaui apa yang dibenci dan bergerak menuju apa yang ingin diwujudkan.

Pemikiran Paulo Freire memperdalam pelajaran tersebut. Dalam Pedagogy of the Oppressed, Freire menekankan pentingnya kesadaran kritis: kemampuan memahami kenyataan sosial, mengenali struktur yang melahirkan ketidakadilan, dan bertindak untuk mengubahnya. Pendidikan bukan sekadar proses menerima pengetahuan dari pihak yang dianggap lebih berwenang. Pendidikan harus membuka ruang dialog agar manusia mampu membaca dunia dan mengambil bagian dalam transformasinya. Dalam konteks kampus, mahasiswa bukan objek yang hanya menerima kebijakan. Mereka adalah subjek yang berhak mempertanyakan dasar, proses, dan dampak keputusan yang memengaruhi kehidupan akademik mereka.

Antonio Gramsci mengingatkan bahwa perubahan sosial juga berlangsung melalui pertarungan gagasan. Kekuasaan tidak hanya bertahan melalui aturan atau paksaan, tetapi juga melalui nilai dan pandangan yang diterima masyarakat sebagai sesuatu yang wajar. Karena itu, kritik perlu membongkar asumsi yang bermasalah, menyusun penjelasan alternatif, dan membangun dukungan kolektif. Menolak suatu kebijakan saja belum cukup. Gerakan perlu menunjukkan letak persoalannya, siapa yang terdampak, bukti apa yang mendukung keberatan, serta perubahan seperti apa yang lebih adil dan mungkin dilaksanakan.

John Dewey, melalui pemikirannya tentang demokrasi dan pendidikan, menekankan pentingnya komunikasi, penyelidikan, partisipasi, dan pemecahan masalah bersama. Perspektif ini relevan bagi kehidupan kampus. Mahasiswa perlu menyampaikan kritik secara terbuka dan berbasis alasan; pimpinan kampus wajib menjelaskan kebijakan, mendengarkan keberatan, dan bersedia melakukan koreksi. Dialog bukan formalitas untuk meredam protes. Dialog harus memberi kesempatan bagi argumen untuk diuji dan keputusan untuk diperbaiki. Jika kritik hanya ditampung tanpa tindak lanjut, kepercayaan akan terkikis. Sebaliknya, jika protes berubah menjadi perusakan, persoalan pokok justru berisiko tertutup oleh konflik.

Baca Juga:  Bukan Sekadar Masjid, Buku Ini Ungkap Jejak Islam dan Kerukunan di Banten

Di era media sosial, tantangan itu semakin kompleks. Siapa pun dapat menyampaikan pendapat, menyebarkan informasi, dan menggalang dukungan dalam waktu singkat. Kesempatan ini dapat memperluas partisipasi publik, tetapi juga membuka jalan bagi provokasi, kabar yang belum terverifikasi, dan penghakiman massal. Sesuatu yang viral belum tentu benar; sesuatu yang ramai dibicarakan belum tentu menyentuh akar persoalan. Gerakan yang ingin mengubah keadaan perlu mengutamakan bukti, memeriksa informasi, dan menyampaikan tuntutan secara terang. Popularitas dapat menarik perhatian, tetapi hanya argumentasi yang kuat dan tindakan yang konsisten yang dapat menopang perubahan.

Karena itu, mahasiswa perlu menguasai tiga ikhtiar intelektual: membaca kritis, orasi yang menggerakkan, dan tulisan yang menginspirasi. Membaca kritis menolong mahasiswa memahami persoalan sebelum mengambil sikap. Orasi yang menggerakkan bukan sekadar membakar emosi, melainkan menjernihkan masalah dan menyatukan tujuan. Tulisan yang menginspirasi tidak berhenti pada kecaman, tetapi menyajikan alasan, bukti, dan alternatif. Ketiganya bukan pengganti aksi. Justru ketiganya menjadi bekal agar aksi memiliki arah, strategi, dan daya ubah. Jangan biarkan jari lebih cepat daripada pikiran, jangan biarkan viralitas menggantikan kebenaran, dan jangan biarkan kebencian menyamar sebagai keberanian.

Pada akhirnya, kebebasan berpendapat harus berjalan bersama adab dan tanggung jawab. Adab bukan sekadar kesantunan dalam berbicara, melainkan kesediaan menghormati hak orang lain, menjaga ruang bersama, dan mempertanggungjawabkan tindakan. Karena itu, tindakan anarkis yang terbukti melanggar aturan perlu dikenai sanksi secara proporsional melalui prosedur yang adil dan transparan. Sanksi bukan alat membungkam kritik, melainkan bagian dari pendidikan tanggung jawab. Mahasiswa berhak menggugat kebijakan, tetapi tidak berhak merusak; pimpinan kampus berwenang menetapkan aturan, tetapi wajib membuka diri terhadap koreksi. Adab tumbuh ketika kebebasan dihormati, tanggung jawab ditegakkan, dan aturan berlaku tanpa pilih kasih.****

Scroll to Top