Manusia Pancasila: Perspektif Pemuda Indonesia

Manusia Pancasila: Perspektif Pemuda Indonesia

Dr. H. Fadlullah, S.Ag., M.Si. 

Dekan FKIP UNTIRTA

Dr. H. Fadlullah, S.Ag., M.Si.

Pemuda bukan semata-mata soal usia, melainkan kekuatan pikiran, keberanian moral, dan kesanggupan menggerakkan perubahan. Santri, mahasiswa, dan sarjana merupakan bagian penting dari kaum terdidik yang dituntut berpikir kritis, menjaga jiwa merdeka, dan membangun gerakan bersama rakyat. Perjuangan membutuhkan visi yang melampaui kepentingan diri, stamina raga, dan keteguhan hati. Tanpa kaum terdidik yang kritis, kegelisahan sosial kehilangan arah dan cita-cita kemerdekaan berhenti sebagai slogan. Pemuda sejati berpikir merdeka, berani bertindak, dan bekerja untuk memuliakan kehidupan.

Kebangkitan Nasional 1908 tumbuh dari keterbukaan terhadap beragam gagasan, mulai dari Islam, nasionalisme, sosialisme, hingga pemikiran pembebasan lainnya. H.O.S. Tjokroaminoto menjadi salah satu tokoh penting dalam perjumpaan pemikiran itu. Soekarno, Semaoen, Musso, dan Kartosoewirjo pernah berada dalam lingkungan pendidikan dan pergerakan yang dipengaruhi pemikiran Tjokroaminoto, meskipun kemudian menempuh jalan politik berbeda. Keragaman pemikiran juga tampak pada Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, Tan Malaka, dan Haji Agus Salim. Sejarah mengajarkan bahwa kemerdekaan berpikir membutuhkan ruang dialog; persatuan tidak menuntut keseragaman pandangan.

Sumpah Pemuda 1928 meneguhkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan. Proklamasi 1945 mewujudkan kemerdekaan Indonesia. Keduanya menunjukkan bahwa kesadaran kebangsaan mampu menyatukan keragaman dalam cita-cita bersama. Pancasila kemudian menjadi dasar negara sekaligus pedoman kehidupan berbangsa untuk mengelola perbedaan, menegakkan keadilan, dan memuliakan manusia. Nilainya harus hidup dalam perilaku warga, kebijakan publik, dan penyelenggaraan negara, bukan berhenti sebagai hafalan atau slogan.

Tragedi politik 1965 menjadi pelajaran tentang bahaya pertarungan ideologi yang menjurus pada pemaksaan kehendak. Pemaksaan kehendak dan penghalalan segala cara dalam peristiwa Gerakan 30 September atau G30S PKI bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Manusia Pancasila menjunjung kemanusiaan, menghormati perbedaan, dan menolak kekerasan sebagai jalan mencapai tujuan politik. Persatuan tidak dibangun dengan menyingkirkan lawan, melainkan dengan menghormati martabat manusia dan menyelesaikan perbedaan secara adil dan beradab. Pancasila bukan sekadar dasar negara, melainkan komitmen moral untuk menolak kekerasan dan merawat kehidupan bersama.

Baca Juga:  Diuji Level Pedas Mie Gacoan, Mahasiswa Thailand Ini Akui Kalah: Kisah di Balik Pembukaan Summer Camp Tiga Negara di Untirta

Pada 1978, kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) membatasi ruang gerak politik mahasiswa. Pada 1985, kebijakan asas tunggal Pancasila bagi organisasi kemasyarakatan memunculkan perdebatan tentang kebebasan berserikat dan penyeragaman politik. Pengalaman ini mengingatkan bahwa Pancasila sebagai falsafah bersama tidak boleh dijadikan alasan untuk membungkam perbedaan. Kampus harus tetap menjadi ruang kebebasan akademik: tempat gagasan diuji, kekuasaan dikritik, dan tanggung jawab intelektual dibangun. Kesetiaan kepada Pancasila tidak diukur dari keseragaman suara, tetapi dari keberanian memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan.

Gerakan mahasiswa bersama berbagai kekuatan masyarakat pada 1998 mengakhiri kekuasaan Soeharto dan membuka jalan bagi Reformasi. Peristiwa itu menegaskan bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan. Namun, demokrasi tidak selesai dengan pergantian pemimpin atau penyelenggaraan pemilu. Penegakan hukum, pemberantasan korupsi, perlindungan kebebasan sipil, dan akuntabilitas lembaga negara harus terus diperkuat. Pemuda tidak cukup menjadi penonton atau pengkritik; mereka harus ikut mengawasi kekuasaan, merawat demokrasi, dan menggerakkan perubahan.

Pandemi COVID-19 sejak 2020 menguji ketahanan kemanusiaan sekaligus mempercepat digitalisasi pendidikan, pekerjaan, dan interaksi sosial. Pembelajaran jarak jauh membuka peluang, tetapi juga memperlihatkan kesenjangan akses teknologi dan kesiapan belajar. Krisis ini menegaskan pentingnya layanan kesehatan yang tangguh, perlindungan kelompok rentan, dan solidaritas sosial. Teknologi membantu masyarakat bertahan, tetapi ketahanan bangsa tetap bertumpu pada kepedulian dan kerja bersama. Kemajuan tidak boleh hanya dinikmati mereka yang memiliki akses; kemajuan harus memperluas kesempatan bagi semua.

Ruang digital memperluas kesempatan belajar dan berkolaborasi, tetapi juga menjadi jalur penyebaran hoaks, ujaran kebencian, polarisasi, dan ketergantungan. Tantangannya bukan menolak teknologi, melainkan menguasainya tanpa kehilangan nalar kritis dan kepedulian sosial. Pemuda harus mampu memeriksa kebenaran informasi, menjaga etika, dan mengubah pengetahuan menjadi tindakan nyata. Di tengah dunia yang saling terhubung, Indonesia juga perlu konsisten memperjuangkan perdamaian, kemanusiaan, politik luar negeri bebas aktif, dan semangat Non-Blok. Kecakapan digital harus berjalan bersama kedewasaan berpikir dan tanggung jawab kebangsaan.

Baca Juga:  Anarki: Bukan Jalan Kaum Cendekia

Dalam siklus perjuangan antargenerasi, rentang 20 tahun dapat menjadi momentum menyiapkan perubahan. Menuju Indonesia Emas 2045, pendidikan harus membentuk manusia berilmu, berkarakter, kreatif, dan mampu bekerja sama. Setiap anak memiliki potensi berbeda; pendidikan harus mengembangkannya tanpa menyeragamkan kemampuan. Sekolah, pesantren, dan perguruan tinggi perlu memperkuat kompetensi esensial, mengembangkan sains, teknologi, engenering, dan matematika (STEM), serta menghubungkan ilmu dengan persoalan nyata. Pemuda harus beralih dari pengguna menjadi pencipta teknologi. Indonesia tidak cukup menjadi pasar dunia; bangsa ini harus mampu menghasilkan pengetahuan, menguasai teknologi, dan memimpin perubahan.

Ilmu dikembangkan dalam bingkai moral Pancasila, sehingga lahir manusia Pancasila, yaitu manusia merdeka yang berpikir kritis, berakhlak, menghormati perbedaan, dan bertanggung jawab atas kehidupan bersama. Kemerdekaan bukan sekadar terbebas dari penjajahan, melainkan juga perjuangan melawan kebodohan, kemiskinan, ketakutan, dan ketidakadilan. Dalam perspektif keislaman, manusia mengemban amanah sebagai khalifatullah fil ardh: memakmurkan bumi, menjaga kehidupan, dan menegakkan keadilan. Nilai ketuhanan harus menumbuhkan kepedulian, sedangkan nilai kemanusiaan harus melahirkan tindakan nyata. Manusia Pancasila tidak berhenti pada kebaikan pribadi; ia bekerja untuk memperbaiki kehidupan bersama.

Kemudian nilai-nilai Pancasila menjelma menjadi kemandirian bangsa. Kedaulatan pangan, energi, dan lingkungan merupakan fondasi kesejahteraan rakyat sekaligus penentu daya saing Indonesia menuju 2045. Bangsa yang berdaulat harus mampu memproduksi pangan secara berkelanjutan, mengembangkan energi bersih, menjaga sumber daya alam, dan menciptakan nilai tambah melalui inovasi. Gerakan ini dapat dimulai dari dapur warga, pesantren, sekolah, rumah ibadah, hingga desa sebagai pusat produksi dan ekonomi rakyat. Kolaborasi koperasi, UMKM, industri, perguruan tinggi, dan pemerintah perlu memperkuat rantai nilai, membuka lapangan kerja, serta memperluas kesejahteraan. Persatuan bukan sekadar semboyan; persatuan harus menjadi kekuatan produksi, inovasi, dan kemandirian Indonesia dalam persaingan dunia.

Baca Juga:  Satu dari Tiga Remaja dan Dewasa Muda Alami Masalah Mental, FKIP Untirta Gelar Kuliah Pakar

Setiap generasi menghadapi medan perjuangan yang berbeda, tetapi tanggung jawab dasarnya tetap sama: menjaga kemerdekaan berpikir, memperkuat persatuan, dan memperbaiki kehidupan rakyat. Pemuda hari ini harus mampu menghubungkan idealisme dengan ilmu pengetahuan, keberanian dengan integritas, serta kritik dengan tawaran solusi. Mereka perlu hadir di tengah persoalan nyata, dari kemiskinan dan ketimpangan hingga kerusakan lingkungan dan lemahnya pelayanan publik. Perubahan tidak lahir dari kemarahan sesaat, melainkan dari visi yang jelas, organisasi yang sehat, dan kerja yang berkelanjutan. Keberanian tanpa arah mudah menjadi kegaduhan; pengetahuan tanpa pengabdian hanya menjadi kebanggaan pribadi.

Bonus demografi bukan jaminan kemajuan. Bonus itu dapat berubah menjadi beban ketika karakter pemuda pelopor 1908 luntur dibawa arus candu digital: terhubung ke mana-mana, tetapi kehilangan arah; sibuk di layar, tetapi absen dari persoalan nyata. Pemuda bisa berkerumun, tetapi tidak berada dalam satu barisan; lantang menyalak di jalan, tetapi tanpa visi yang terhubung dengan aspirasi dan penderitaan rakyat. Gerakan tanpa visi hanya menghasilkan keramaian, bukan perubahan. Indonesia membutuhkan pemuda yang merdeka dalam pikiran, teguh dalam karakter, jelas dalam visi, dan tidak lelah bergerak bersama rakyat. Di situlah Manusia Pancasila menemukan maknanya: bukan manusia yang sekadar mengucapkan Pancasila, melainkan manusia yang menjadikannya tenaga moral untuk membebaskan, menyatukan, dan memajukan bangsa.***

Scroll to Top